Banyak orang jadi napi karena tidak mampu mengekang hawa nafsu, di
antaranya si Gayun, 45, dari Kulon Progo DI Yogyakarta, ini. Di kala
orang sibuk beribadah puasa, malam hari salat tarawih, dia malah ndekem
dalam sel. Pasalnya, dia tega menggerayangi dan menggauli Yatmini, 18,
anak tiri sendiri.
Hadits Nabi mengatakan, berperang melawan hawa nafsu lebih berat
daripada melawan musuh. Soalnya, jumlah musuh ada batasnya. Sedangkan
nafsu bisa hadir kapan saja dan tak pernah ada finishnya; selagi umur
masih ada, nafsu jalan terus. Dan bila selalu diperturutkan, alamat
rusaklah muka bumi ini.
Nafsu juga macam-macam, ada nafsu makan, nafsu berkuasa dan nafsu
seks! Nafsu makan paling berakibat ngentek-entekke jatah, nafsu berkuasa
paling-paling mengusulkan jabatan presiden diperpanjang jadi 3 priode
seperti igauan Ruhut Sitompul. Tapi kalau nafsu seks, ini paling bikin
kacau. Ken Arok tega membunuh Tunggul Ametung juga karena hasrat
seksnya yang terlalu kuat pada Ken Dedes. Sejumlah anggota DPR tumbang
juga karena urusan perempuan.
Dan sekarang di Kulon Progo, Gayun warga Desa Banjararum Kecamatan
Kalibawang terpaksa diseret ke depan meja hijau PN Wates akibat tak bisa
mengendalikan nafsunya atas anak tiri sendiri. Gara-gara mengejar
kenikmatan sesaat, kelak bakal menderita berlama-lama di tembok penjara.
Kejahatannya pun tak terbantahkan, dia menodai Yatemi, 18, sebanyak
dua kali. Jika vonis hakim nanti tyak bisa diubah, sanksi hukum 2,5
tahun penjara telah menunggu.
Cerita klasik ini bermula saat Gayun menikah dengan Ny. Prapti, 50,
ibu Yatemi sekitar 10 tahun lalu. Kala itu si anak tiri masih imut-imut,
usia bocah. Lha kok sekarang, wajah imut-imut itu telah berubah
menjadi amit-amit. Dalam masa pertumbuhan, kini Yatemi nampak seksi
menggiurkan, bodi sekel, betis mbunting padi dan bla bla bla. Mau
dirinci secara detil, nanti puasa sampeyan salah-salah jadi batal!
Ditambah lagi dia tak punya anak dari perkawinannya dengan ibu si
Yatemi. Lupa deh Gayun akan status dan harga dirinya. Yang ada dalam
benaknya hanya satu, bagaimana bisa memperlakukan anak tiri tersebut
sebagaimana ibunya. Kata kuwalon yang berarti tiri, oleh Gayun malah
diplesetkan jadi bermakna: kuwi wajib dikeloni (itu harus dikeloni).
“Dalam kapasitas sebagai setan, saya mendukung penuh kreatifitasmu Bleh,” begitu kata setan.
Begitulah yang terjadi. Di kala nonton teve sekitar pukul 22.00
diam-diam Gayun menggerayangi Yatemi dan merayu-rayu. Awalnya gadis
sedang tumbuh itu menolak, tapi setelah terkena pengapesannya, dia tak
berkutik dan pasrah diperlakukan sebagaimana emaknya. Sukses jadi ayah
tiri yang cabul, keesokan harinya diulang lagi. Tapi karena pada
dasarnya ada pertentangan batin, Yatemi pun kemudian mengadu pada
emaknya, bla bla bla…..!
Wah, langsung saja Ny. Prapti mencak-mencak. Tak peduli lelaki itu
adalah suami sendiri, langsung saja dilaporkan ke Polsek Kalibawang.
Kini di kala orang khusyuk menjalani ibadah puasa, dia harus
mondar-mandir ke sidang Pengadilan Negeri Wates. Beberapa waktu lalu
jaksa telah menuntutnya hukuman penjara 4 tahun, dan pada sidang kemarin
dulu, Bu Hakim telah memvonisnya 2,5 tahun penjara. Nah, tinggal kini
Gayun menerima atau pikir-pikir untuk naik banding.
Naik banding, malah bisa dilempengin jadi 5 tahun lho.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar